Pernyataan ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, mengingat pasar kripto Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, seperti ketidakpastian regulasi dan fluktuasi harga yang tinggi, minat terhadap aset kripto tetap menunjukkan angka yang stabil. Hal ini juga dibuktikan dengan semakin banyaknya investor ritel yang terjun ke pasar kripto, termasuk kalangan milenial dan Gen Z.
Namun, meskipun prediksi ini penuh harapan, Tirta juga mengingatkan bahwa kripto tetap merupakan instrumen yang sangat volatile dan penuh dengan risiko. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk memahami risiko-risiko yang ada serta tidak terjebak dalam euforia pasar.
“Penting untuk diingat bahwa aset kripto sangat fluktuatif. Walaupun ada potensi keuntungan besar, risikonya juga sangat tinggi. Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa pasar kripto Indonesia tetap sehat dan terjaga dari praktik ilegal atau penipuan,” tambah Tirta.
Bappebti sendiri telah berupaya untuk mengatur dan mengawasi transaksi aset kripto di Indonesia melalui regulasi yang jelas dan tegas. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mewajibkan para pelaku pasar kripto untuk terdaftar di Bappebti agar dapat melakukan transaksi di pasar Indonesia secara legal dan aman. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi investor serta menjaga stabilitas pasar.