Tampang

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilgela Rp9,6 M di Merak

16 Des 2024 08:03 wib. 27
0 0
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilgela Rp9,6 M di Merak
Sumber foto: Google

Barang bukti rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Merak. Keberhasilan ini tak lepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tindakan tegas dari TNI AL ini menjadi bukti nyata komitmen untuk melindungi keamanan dan ketertiban wilayah perairan Indonesia.

Pentingnya kerja sama antara TNI dengan instansi terkait, dalam hal ini Bea Cukai, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kegagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan bukti bahwa aparat TNI AL terus berupaya untuk mencegah upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal di perairan Indonesia.

Kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh Lanal Banten. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi negara. Setelah mendapatkan informasi tersebut, TNI AL segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar di kawasan Merak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.