Tampang

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilgela Rp9,6 M di Merak

16 Des 2024 08:03 wib. 24
0 0
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilgela Rp9,6 M di Merak
Sumber foto: Google

Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Merak untuk proses lebih lanjut. Kepala Bea Cukai Merak, Ahmad Muhar said, menegaskan komitmen instansinya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Dia memberikan apresiasi kepada TNI AL atas kerjasama yang baik dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara.

Hal ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di Indonesia bahwa upaya mereka tidak akan berhasil. TNI AL terus memantau wilayah perairan Indonesia secara ketat dan siap tindak terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara.

Penyelundupan rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar yang berhasil digagalkan ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa aparat TNI AL siap untuk melindungi dan memastikan keamanan wilayah perairan Indonesia. Kerja sama antara TNI AL dan instansi terkait seperti Bea Cukai juga menjadi contoh sinergi yang baik dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

atlet mualaf
0 Suka, 0 Komentar, 3 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.