Tampang

Buntut Tahanan Ijazah Karyawan, Pemilik CV Sentoso Seal Dipanggil Polda Jatim

25 Apr 2025 18:53 wib. 8
0 0
Buntut Tahanan Ijazah Karyawan, Pemilik CV Sentoso Seal Dipanggil Polda Jatim
Sumber foto: Google

Kasus penahanan ijazah milik mantan karyawan oleh perusahaan kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Kali ini, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, resmi dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (24/4/2025) malam.

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan yang dilayangkan oleh seorang mantan karyawan berinisial DSP. Ia mengaku ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan setelah mengundurkan diri secara resmi. Padahal, tidak ada perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan berhak menahan dokumen pribadi pegawai.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dalam keterangannya kepada awak media di Surabaya, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Malam ini, Jan Hwa Diana kami panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari saudari DSP. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Jules.

Menurut informasi yang dihimpun, DSP sudah beberapa kali meminta kembali ijazah miliknya, namun tak kunjung diberikan oleh pihak perusahaan dengan berbagai alasan. Ia pun memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian setelah upaya mediasi secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Antibiotik
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?