Tampang

Tiket Mudik Gratis Dilarang Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP Penumpang

3 Apr 2024 16:21 wib. 70
0 0
Tiket Mudik Gratis Dilarang Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP Penumpang
Sumber foto: Google

Namun, kebijakan ini tidak serta merta diterima begitu saja oleh masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa larangan diperjualbelikan tiket mudik gratis dan pemeriksaan KTP penumpang dapat menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung secara sah dan aman. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan dalam mengatur kebebasan masyarakat. Namun, apapun alasannya, langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan keselamatan publik.

Sebagai penutup, kebijakan Tiket Mudik Gratis Dilarang Diperjualbelikan dan pemeriksaan KTP penumpang yang akan diterapkan oleh Kemenhub mulai tahun 2024 merupakan langkah proaktif dalam mengatasi berbagai masalah yang muncul selama masa mudik. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan, kecelakaan, dan penyebaran Covid-19 yang sering terjadi selama musim mudik. Meskipun kontroversial, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Semoga langkah ini dapat menjadi salah satu solusi yang efektif dalam mengatasi masalah mudik di Tanah Air.

Kemenhub telah mengambil langkah yang berani dan disiplin untuk melindungi masyarakat dan mereka yang terlibat dalam sistem transportasi. Dengan adanya langkah ini diharapkan masalah mudik dapat terkendali lebih baik dan membantu masyarakat lebih sadar akan protokol kesehatan. Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Josh Harrop Pemain Masa Depan MU FC
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mei 2017
Menghafal Al Quran
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024
macet
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?