Menurut para ahli lingkungan, dampak dari tambang timah ilegal ini sangat merugikan, terutama terhadap air tanah dan udara. Limbah yang dihasilkan dari proses penambangan ilegal dapat mencemari sumber air, tanah, dan udara, membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan, serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
Keberadaan perusahaan swasta yang diinisiasi oleh Harvey Moeis CS juga menimbulkan dugaan tentang adanya keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam praktik penambangan ilegal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan dan keberlangsungan industri pertambangan timah di Indonesia.
Sebagai perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia, PT Timah Tbk seharusnya memegang teguh komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, kerjasama dengan perusahaan swasta yang terindikasi terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini menimbulkan kontroversi besar dan menurunkan citra perusahaan di mata publik.
Pemerintah sebagai regulator seharusnya turut ambil peran dalam menindak tegas praktik tambang timah ilegal yang semakin massif. Penegakan hukum yang tegas dan efektif perlu dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap lingkungan dan industri pertambangan timah secara keseluruhan.