Pertamina, perusahaan energi nasional Indonesia, telah memberikan jawaban terkait aduan yang menyatakan bahwa bahan bakar Pertamax dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Dalam upaya menjawab keraguan tersebut, Pertamina telah melakukan uji coba dan telah mendapatkan hasil dari lembaga terkait, seperti Lemigas Kementerian ESDM dan LAPI ITB.
Pada pertengahan tahun ini, aduan tentang kemungkinan kerusakan kendaraan akibat penggunaan bahan bakar Pertamax mulai menyebar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang menggunakan bahan bakar tersebut. Sebagai tanggapan atas aduan ini, Pertamina melakukan uji coba secara menyeluruh untuk menyakinkan masyarakat bahwa produk Pertamax sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan.
Salah satu lembaga yang terlibat dalam uji coba ini adalah Lemigas Kementerian ESDM. Hasil dari uji coba yang dilakukan oleh Lemigas menunjukkan bahwa kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sampel endapan juga telah diperiksa oleh LAPI ITB dan hasilnya menunjukkan bahwa kerusakan pada kendaraan bukan disebabkan oleh bahan bakar Pertamax.