Tampang

Sakit Hati PMI Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

26 Apr 2024 11:19 wib. 72
0 0
PMI asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong Karena Diselingkuhi
Sumber foto: google

Namun, kekecewaan Siti bertambah saat mengetahui bahwa kepemilikan tanah tempat rumah tersebut dibangun masih belum jelas. Bahkan luas tanah tidak sesuai dengan yang dijanjikan mantan suaminya, yaitu 222 meter persegi. Faktanya, luas tanah itu jauh lebih kecil, hanya berkisar ratusan meter persegi. Siti Fatimah menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum bila mantan suaminya juga mengambil langkah yang sama.

Peristiwa tragis ini tidak hanya merugikan secara emosional bagi Siti Fatimah, tetapi juga secara finansial. Ia telah menghabiskan sekitar Rp 200 juta yang diberikan kepada mantan suaminya agar dapat membangun rumah dua lantai sesuai dengan impian mereka. Namun, semua rencana tersebut kandas, dan Siti akhirnya harus menanggung sakit hati yang mendalam akibat perceraian yang tidak adil tersebut.

Kisah Siti Fatimah menjadi cermin dari banyaknya kasus perceraian yang menimpa tenaga kerja wanita migran Indonesia. Banyak di antara mereka yang harus merasakan sakit hati dan penderitaan akibat perceraian tidak adil, dan seringkali mereka harus berjuang sendirian tanpa perlindungan yang memadai. Diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi tenaga kerja migran, terutama dalam menghadapi kasus perceraian yang memerlukan penanganan khusus dan keadilan yang seimbang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?