Rumah yang kini berdiri merupakan hasil tabungan dari kerja keras Siti Fatimah di luar negeri sejak tahun 2015. Ia berharap rumah tersebut dapat direnovasi sesuai harapannya untuk kenyamanan anak-anaknya. "Sebenarnya ini rumah saya dan ini hak saya. Saya yang beli dan saya bagusin biar ditempati anak-anak saya. Makanya saya mau bagusin rumahnya," ujar Siti.
Namun, kekecewaan Siti bertambah saat mengetahui bahwa kepemilikan tanah tempat rumah tersebut dibangun masih belum jelas. Bahkan luas tanah tidak sesuai dengan yang dijanjikan mantan suaminya, yaitu 222 meter persegi. Faktanya, luas tanah itu jauh lebih kecil, hanya berkisar ratusan meter persegi. Siti Fatimah menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum bila mantan suaminya juga mengambil langkah yang sama.
Peristiwa tragis ini tidak hanya merugikan secara emosional bagi Siti Fatimah, tetapi juga secara finansial. Ia telah menghabiskan sekitar Rp 200 juta yang diberikan kepada mantan suaminya agar dapat membangun rumah dua lantai sesuai dengan impian mereka. Namun, semua rencana tersebut kandas, dan Siti akhirnya harus menanggung sakit hati yang mendalam akibat perceraian yang tidak adil tersebut.