Tampang

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugur

14 Nov 2024 18:20 wib. 20
0 0
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugur
Sumber foto: Google

Kasus ini sebelumnya mencuat ketika Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait proyek di Kalimantan Selatan. Pada saat itu, KPK juga telah menahan Sahbirin Noor. Namun, dengan adanya putusan praperadilan yang dikabulkan, status tersangka Sahbirin Noor telah dinyatakan gugur.

Keputusan praperadilan yang mengabulkan permohonan dari pihak Sahbirin Noor bisa menjadi sebuah pembelajaran bagi KPK untuk mengevaluasi lebih lanjut dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa proses hukum harus benar-benar transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan adanya putusan ini, semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tepat.

Meskipun putusan praperadilan telah mengabulkan permohonan dari pihak Sahbirin Noor, hal ini belum berarti bahwa kasus ini sudah berakhir. KPK masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum yang lebih lanjut, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan tetap memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.