Belum lama ini, petugas keamanan Bangkok berhasil menangkap 12 pengemis karena keberadaan mereka dianggap menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Siapa sangka, salah satu pengemis dari Thailand ditemukan membawa lebih dari 300.000 baht atau setara dengan Rp 141 juta dalam bentuk uang tunai. Ia juga memiliki sekitar satu juta baht (Rp 470 juta) di rekening banknya, seperti dilaporkan oleh Bangkok Post.
Operasi penangkapan dilakukan di kawasan ekonomi Bangkok di Jalan Sukhumvit dari persimpangan Asok ke daerah Nana pada Kamis (12/12) malam oleh petugas imigrasi, polisi, dan petugas kesejahteraan sosial.
Penindakan terhadap pengemis ini dilakukan setelah polisi menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan modus operandi di sepanjang rute, yang tentu mencoreng citra pariwisata di Negeri Gajah Putih tersebut.
Selama operasi tersebut, petugas menangkap delapan warga Thailand, dua warga Kamboja, seorang warga Laos, dan seorang warga Myanmar yang mencari uang dengan cara mengemis. Keempat orang asing yang terlibat juga terbukti melanggar aturan karena memasuki Thailand tanpa dokumen perjalanan yang sah atau ilegal.
Penangkapan ini memperlihatkan bahwa praktik pengemisan yang dilakukan oleh sejumlah individu di daerah tertentu telah menjadi masalah serius di Thailand, terutama di daerah dengan tingkat kunjungan wisata yang tinggi. Langkah tegas dari pihak berwenang perlu diambil untuk menangani gangguan ketertiban dan mempertahankan citra pariwisata negara.