Menanggapi peristiwa tersebut, Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menegaskan bahwa tindakan Arie Febriant mencoreng citra perusahaan dan tidak dapat ditoleransi. Dalam sebuah pernyataan resmi, Hermansyah menyatakan bahwa Pertamina telah memutuskan untuk mencopot jabatan Arie Febriant sebagai tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan etika kerja perusahaan.
Pencopotan jabatan tersebut tentu saja menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan atas tindakan tegas yang diambil oleh Pertamina sebagai bentuk penegakan etika dan profesionalisme di lingkungan kerja. Sementara itu, beberapa pihak juga menyoroti bahwa tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi jika Arie Febriant lebih berhati-hati dalam memperlakukan konflik di jalan raya.
Momentum ini juga harus dijadikan pelajaran bagi seluruh pekerja, terutama pejabat dan eksekutif perusahaan, bahwa profesionalisme dan etika kerja tidak boleh dikompromikan. Tindakan-tindakan yang menimbulkan kontroversi seperti ini dapat merusak reputasi perusahaan dan menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan kerja.
Dari sisi hukum, tindakan Arie Febriant juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus seperti ini seharusnya menjadi peringatan bagi para pejabat dan eksekutif perusahaan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, terutama di tempat umum. Sebuah kesalahan kecil dapat memicu konsekuensi besar, terutama dalam hal reputasi dan kredibilitas perusahaan.