Kasus ini juga semestinya menjadi peringatan bagi pihak-pihak terkait, bahwa pungli adalah tindakan yang merugikan bagi pendidikan dan harus benar-benar dicegah. Semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, harus bersatu untuk memberantas pungli agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan adil.
Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 2 Cibitung menjadi bukti nyata bahwa masih ada masalah serius terkait pungli di lingkungan pendidikan di Indonesia. Dalam kasus ini, diperlukan tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan menyeluruh.