Tampang

Patwal Pejabat Diminta Dibatasi, Hanya untuk Presiden dan Wapres

3 Feb 2025 12:44 wib. 59
0 0
Patwal Pejabat Diminta Dibatasi, Hanya untuk Presiden dan Wapres
Sumber foto: Google

Wacana pembatasan patroli dan pengawalan (patwal) untuk pejabat negara kembali mencuat. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Ia menilai bahwa fasilitas patwal sebaiknya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, sementara pejabat lainnya disarankan untuk menggunakan transportasi umum seperti masyarakat pada umumnya.

Djoko Setijowarno menegaskan bahwa selama ini penggunaan patwal oleh pejabat negara sering kali disalahgunakan. Banyak kasus di mana konvoi kendaraan pejabat justru mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan menimbulkan kecelakaan akibat pengawalan yang berlebihan.

“Seharusnya, pejabat negara juga merasakan transportasi publik seperti masyarakat umum. Jika ingin meningkatkan kualitas transportasi, mereka harus mengalami sendiri bagaimana kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Djoko juga menyoroti pemborosan anggaran negara yang terjadi akibat penggunaan patwal yang berlebihan. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pengawalan pejabat sebaiknya dialihkan untuk memperbaiki sistem transportasi publik.

Saat ini, tidak hanya Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan pengawalan patwal, tetapi juga menteri, kepala daerah, hingga pejabat lembaga tinggi negara. Pengawalan ini sering digunakan untuk menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanan pejabat ke lokasi tujuan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Game Terbaru Zenless Zone Zero
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?