Setelah berita tenangtang tertangkapnya penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K, pada harinSenin kemarin (1/5/2017) pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menggelar gelar perkara. terdapat dua perkembangan yang diterima pihak Polresta yaitu tentang berat dari barang yang mengandung THC yakni 1.4850 gram dan yang kedua yaitu terhadap barang yang diperiksa ternyata positif adalah ganja.
Dengan dilaksanakannya gelar perkara dan menurut hasil dari temuan terbaru, maka IK telah resmi menjadi tersangka. Pada beberapa waktu lalu Iwa K sempat merasa terguncang dengan kasus narkoba yang menjeratnya. Namun saat ini kondisi kesehatan rapper tersebut menurut kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu sudah lebih baik.