Di sisi lain, perwakilan dari pemerintah mempertahankan kebijakan ini dengan menyatakan bahwa peningkatan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah berharap bahwa kenaikan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi APBN dan dapat mendukung program-program pembangunan di berbagai sektor. Namun demikian, kebijakan ini tetap menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Beberapa pihak berpendapat bahwa kenaikan PPN ini seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan. Mereka berharap bahwa perusahaan-perusahaan layanan digital seperti Netflix dan Spotify juga harus memberikan peningkatan dalam konten-konten yang mereka tawarkan. Dengan kata lain, konsumen berharap bahwa kenaikan harga ini tidak hanya sekadar menyebabkan beban finansial, tetapi juga diikuti dengan peningkatan nilai dari layanan yang mereka terima.
Di sisi lain, ada juga ketakutan bahwa kenaikan harga ini akan membuat layanan-layanan digital tidak lagi terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ini dapat mengurangi akses terhadap konten-konten digital yang berkualitas, sehingga dapat menjadi hambatan bagi peningkatan literasi digital di masyarakat.
Sejauh ini, belum ada kepastian apakah ada langkah konkret yang akan diambil oleh perusahaan-perusahaan layanan digital tersebut dalam menghadapi kenaikan PPN ini. Namun, komunikasi antara perusahaan dan pelanggan dalam mengenai dampak kenaikan harga ini diyakini akan menjadi hal yang penting dalam beberapa tahun ke depan.