Pihak berwenang berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan transparansi dan keadilan. Para korban pencatutan identitas diharapkan mendapatkan hak mereka kembali, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dokumen untuk penguasaan lahan secara ilegal harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus pagar laut di Tangerang membawa dampak luas bagi warga setempat yang tanahnya dicatut tanpa sepengetahuan mereka. Modus pencatutan identitas ini mengungkapkan kerentanannya sistem administrasi tanah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bareskrim Polri kini tengah berupaya mengungkap pelaku dan mencegah agar hal serupa tidak terjadi di masa depan.