Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa penerapan KRIS akan terus dimonitor dan dievaluasi, agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi dan sistem kesehatan yang ada.
Menteri Kesehatan berharap, dengan penerapan KRIS, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin merata, dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sistem jaminan kesehatan yang lebih baik dan transparan. Semua rumah sakit diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan perubahan ini demi tercapainya sistem kesehatan yang lebih adil dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Dengan target implementasi pada Juni 2025, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan perubahan signifikan dalam layanan rumah sakit yang lebih adil dan berkualitas tanpa diskriminasi kelas.