Menjadikan Indonesia sebagai kota religi, bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah atau masyarakat beragama tertentu. Melainkan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi berbagai kepercayaan dan ketaatan beragama. Dalam konteks ini, keberagaman di Indonesia diharapkan menjadi kekuatan yang menjadikan negeri ini sebagai tempat di mana toleransi dan kerukunan antar umat beragama berkembang.
Pada level pemerintahan, kebijakan yang mendukung terciptanya rumah ibadah di setiap tempat di Indonesia perlu didorong dan diimplementasikan. Bukan hanya sebagai simbol kebebasan beragama, namun juga sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang ramah terhadap perbedaan dan menghargai keberagaman.
Tidak hanya itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia sebagai kota religi. Berbagai inisiatif dari komunitas agama, lembaga swadaya masyarakat, dan individu-individu yang peduli terhadap keberagaman perlu didukung dan dihargai. Dengan demikian, kolaborasi yang kuat dapat terjalin untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi setiap umat beragama.
Keberadaan rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat ibadah semata. Namun, rumah ibadah juga menjadi tempat di mana nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati antar umat beragama dapat tumbuh dan berkembang. Di sinilah semangat persaudaraan dan toleransi antar umat beragama diharapkan dapat diwujudkan secara nyata.