Semua tersangka ditangkap sebelum dikenai hukuman di pengadilan hakim di kota tersebut dan dilarang mendapat jaminan.
Seorang perwira kota, Mthembeni Majola, mengatakan bahwa banyak korban adalah anggota dari kelompok tersebut.
"Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan delapan telinga di pot di rumah tersangka," kata dia, seperti dilansir Mirror, Selasa 22 Agustus 2017.
Seorang juru bicara polisi, Charmaine Struwig, mengatakan tiga tersangka didakwa melakukan pembunuhan dan satu lagi melakukan tuduhan mengawetkan organ tubuh manusia.