Setelah itu, polisi menahan tiga orang lagi karena dicurigai memperkosa, membunuh, memotong dan memakan mayat korban.
Semua tersangka ditangkap sebelum dikenai hukuman di pengadilan hakim di kota tersebut dan dilarang mendapat jaminan.
Seorang perwira kota, Mthembeni Majola, mengatakan bahwa banyak korban adalah anggota dari kelompok tersebut.
"Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan delapan telinga di pot di rumah tersangka," kata dia, seperti dilansir Mirror, Selasa 22 Agustus 2017.
Seorang juru bicara polisi, Charmaine Struwig, mengatakan tiga tersangka didakwa melakukan pembunuhan dan satu lagi melakukan tuduhan mengawetkan organ tubuh manusia.
Kasus ini telah menimbulkan kecurigaan terhadap muti, sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bentuk pengobatan tradisional dan praktik budaya di Afrika Selatan dan bagian lain benua ini.
Pembunuhan muti yang disebut telah terjadi di berbagai negara, di mana orang dibunuh dan bagian tubuh mereka digunakan dalam obat-obatan yang diakui oleh para dukun.