Tampang

Kasus Uang Palsu di Makassar: Sertifikat SBN dan Deposito Senilai Rp 740 Triliun Palsu

1 Jan 2025 14:00 wib. 34
0 0
Kasus Uang Palsu di Makassar: Sertifikat SBN dan Deposito Senilai Rp 740 Triliun Palsu
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kasus uang palsu senilai Rp 740 triliun yang melibatkan sertifikat SBN dan deposito Bank Indonesia (BI) yang terungkap di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. BI memastikan bahwa sertifikat SBN senilai Rp 700 triliun dan sertifikat deposito BI senilai Rp 45 triliun yang ditemukan polisi adalah uang palsu. Penerbitnya dilaporkan berasal dari DPU BI, yang sebenarnya tidak mengeluarkan sertifikat deposito. SBN itu bersifat scripless atau tanpa warkat.

Kejadian ini terungkap ketika pihak berwenang mengadakan penggerebekan di kampus UIN Makassar. Ditemukan sejumlah uang palsu yang terdiri dari sertifikat SBN dan deposito BI. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dilaporkan telah ditangkap, dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik kasus ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?