Tampang
Banner Ads

Jika Banjir di Hari Kerja Pemprov DKI Jakarta Rilis Surat Edaran WFH

16 Des 2024 08:01 wib. 1.494
0 0
Jika Banjir di Hari Kerja Pemprov DKI Jakarta Rilis Surat Edaran WFH
Sumber foto: Google

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa pemberlakuan WFH dalam situasi banjir di hari kerja ini akan diatur secara detail dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan. Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta di Jakarta, diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini demi kepentingan bersama.

Banner Ads
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Game Mobile Legend untuk Kompetisi
0 Suka, 0 Komentar, 15 Apr 2024

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads