Tampang

Jika Banjir di Hari Kerja Pemprov DKI Jakarta Rilis Surat Edaran WFH

16 Des 2024 08:01 wib. 28
0 0
Jika Banjir di Hari Kerja Pemprov DKI Jakarta Rilis Surat Edaran WFH
Sumber foto: Google

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa pemberlakuan WFH dalam situasi banjir di hari kerja ini akan diatur secara detail dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan. Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta di Jakarta, diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini demi kepentingan bersama.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kecil Namun Berarti
0 Suka, 0 Komentar, 22 Feb 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.