Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa pemberlakuan WFH dalam situasi banjir di hari kerja ini akan diatur secara detail dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan. Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta di Jakarta, diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini demi kepentingan bersama.