Kebijakan WFH diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasional pemerintah dan perusahaan di Jakarta. Dengan adanya teknologi informasi yang semakin canggih, pelaksanaan WFH juga menjadi sebuah solusi yang praktis untuk tetap menjaga produktivitas kerja tanpa harus terkendala oleh cuaca ekstrem seperti banjir.
Peran dari Dinas Nakertransgi DKI Jakarta dalam menyusun surat edaran WFH ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus berupaya dalam menangani dampak buruk dari cuaca ekstrem, seperti banjir yang kerap kali terjadi di ibukota.
Keberadaan surat edaran WFH ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun swasta dalam menghadapi situasi darurat akibat cuaca ekstrem, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya gangguan atau hambatan dalam kegiatan operasional yang dapat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.