Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan internasional. KPK telah mengeluarkan red notice kepada Interpol untuk membantu proses pencarian. Meski demikian, keberadaan Harun Masiku masih belum terdeteksi secara pasti.
Pihak KPK menanggapi keluhan Daniel Masiku dengan menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani oleh setiap pihak yang terkait. Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut bahwa kerja sama dari saksi-saksi sangat penting untuk mengungkap fakta dalam kasus ini.
“Kami memahami bahwa pemeriksaan dapat menjadi beban, tetapi ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan secepat mungkin,” ujar Ali Fikri.
Gangguan pada Kehidupan Pribadi
Selain berdampak pada pekerjaannya, Daniel Masiku mengaku bahwa pemeriksaan berulang ini juga mengganggu kehidupan pribadinya. Ia menyebut bahwa perhatian publik terhadap kasus Harun Masiku telah memberikan tekanan psikologis bagi keluarga besarnya.
“Kami adalah keluarga besar yang juga terkena dampak dari kasus ini. Harapan saya, proses ini segera selesai agar nama baik keluarga kami tidak terus-menerus dikaitkan dengan masalah hukum yang belum tentu benar,” imbuhnya.