Tampang

Jemunak Muntilan, Takjil Ramadhan Yang Disebut dalam Serat Centhini

22 Mar 2024 11:33 wib. 110
0 0
Jemunak Muntilan, Takjil Ramadhan Yang Disebut dalam Serat Centhini
Sumber foto: Google

Selain kelezatan rasanya, Jemunak juga memiliki makna kearifan lokal di dalamnya. Proses pembuatannya yang sederhana namun memerlukan ketepatan waktu dan bahan, mengajarkan nilai kesabaran dan keuletan dalam mencapai tujuan. Selain itu, kehadiran Jemunak dalam tradisi Ramadan juga menjadi bagian penting dari warisan budaya yang harus dijaga.

Ramadan sendiri memiliki makna yang dalam bagi umat Islam, di mana selain berpuasa juga terdapat nilai-nilai kebersamaan dan kesetiakawanan. Takjil seperti Jemunak turut memperkuat makna kebersamaan ini, ketika masyarakat Muntilan berkumpul untuk menikmati takjil bersama saat waktu berbuka tiba. Hal ini juga sejalan dengan ajaran Ramadan yang mengajarkan untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama.

Dalam menghadapi perkembangan zaman, warisan tradisional seperti Jemunak menjadi semakin berharga. Perlu adanya upaya pelestarian dan promosi agar takjil ini tetap dikenal oleh generasi muda dan tidak terlupakan. Melalui pembelajaran tentang keberagaman takjil tradisional seperti Jemunak, generasi muda dapat belajar tentang kekayaan budaya lokal dan memahami pentingnya melestarikannya.

Diharapkan dengan adanya artikel ini, masyarakat dapat lebih mengenal takjil khas Muntilan, Jemunak, dan menjadikannya sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam tradisi Ramadan. Keberagaman takjil di Indonesia, termasuk Jemunak, juga perlu terus dikaji dan dilestarikan agar nilai-nilai kearifan lokal serta budaya ramadan tetap dapat dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Serta semoga pengetahuan ini dapat memberikan inspirasi untuk melestarikan warisan budaya Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bercermin Yuk!
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jun 2018
Makan Lemak, Memperpanjang Usia?
0 Suka, 0 Komentar, 2 Okt 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?