Tampang

Status Darurat Korea Selatan Dicabut

6 Des 2024 21:25 wib. 61
0 0
Status Darurat Korea Selatan Dicabut
Sumber foto: Google

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan pada 4 Desember 2024 bahwa status darurat militer akan dicabut. Langkah ini diambil setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara untuk mengakhiri darurat militer yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Pada 28 November 2024, Presiden Yoon Suk Yeol memutuskan untuk memberlakukan darurat militer di Korea Selatan setelah adanya protes massal yang menentang kebijakan pemerintah. Dalam situasi tersebut, berbagai kegiatan politik dan demonstrasi dilarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Meskipun kontroversial, keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengendalikan kerusuhan dan ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat.

Protes massal yang terjadi di Korea Selatan sebagian besar dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Selain itu, isu korupsi dan ketidaksetaraan juga menjadi pemicu utama dari pergerakan massa yang menentang pemerintah. Namun, upaya untuk menyalurkan aspirasi melalui demonstrasi seringkali berujung pada kerusuhan dan ketegangan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.