Proses penanganan kasus perundungan yang terjadi pada Dokter Aulia juga menjadi sorotan utama dalam pengaduan yang disampaikan Nuzmatun. Ia menilai bahwa pihak universitas dan lembaga terkait tidak mengambil tindakan tegas untuk melindungi putrinya dari tindakan kekerasan tersebut. Oleh karena itu, Nuzmatun menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban-korban perundungan lainnya di lingkungan pendidikan dan profesi kesehatan.
Reaksi dari anggota Komisi III DPR RI sangatlah beragam. Beberapa anggota mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan akademik, sementara yang lain menyoroti kurangnya perlindungan bagi korban-korban perundungan di Indonesia. Beberapa anggota juga menekankan perlunya pembaharuan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih kuat untuk melindungi korban perundungan.
Kematian Dokter Aulia Risma Lestari menjadi momentum penting untuk menyoroti masalah perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama dalam konteks pendidikan profesi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa efektivitas perlindungan terhadap korban perundungan di Indonesia masih jauh dari memadai.
Tangis ibu Dokter Aulia Risma Lestari di hadapan Komisi III DPR RI menjadi simbol dari penderitaan dan kehancuran yang dialami oleh korban-korban perundungan. Kasus ini harus menjadi panggilan bagi seluruh pihak terkait, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah, untuk bersatu dalam memerangi perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Keadilan dan perlindungan bagi korban perundungan harus menjadi prioritas utama dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi semua.