Tampang

Hewan Peliharaan di Jakarta Akan Dapat BPPJS Kesehatan Mulai 2026

14 Jun 2025 06:16 wib. 33
0 0
Hewan Peliharaan di Jakarta Akan Dapat BPPJS Kesehatan Mulai 2026
Sumber foto: Google

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan meluncurkan program layanan kesehatan ala BPJS Kesehatan khusus untuk hewan peliharaan. Rencana ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2026, setelah berbagai persiapan dan studi kelayakan yang direncanakan untuk dilakukan pada tahun 2025.

Program inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan di Jakarta dan memudahkan pemilik hewan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam era modern yang semakin peduli terhadap kesejahteraan hewan, hadirnya layanan kesehatan seperti ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi warga Jakarta yang memiliki hewan peliharaan. Hasudungan menyampaikan bahwa melalui program ini, hewan peliharaan akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perawatan medis dan berbagai layanan kesehatan lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa layanan BPJS Kesehatan untuk hewan peliharaan ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip. Pemasangan microchip merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pendataan yang lebih sistematis terhadap hewan peliharaan. Dengan adanya microchip, identitas hewan dapat terlacak dengan mudah, serta memudahkan dalam pengawasan kesehatan hewan tersebut. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus hewan terlantar dan meningkatkan tingkat kepemilikan hewan yang bertanggung jawab di masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makanan versus Gaya Hidup
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2017
Benarkah RI Akan Memiliki Manasik Center?
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?