Proses integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan ini juga merupakan langkah maju dalam memadukan teknologi dengan pemeliharaan hewan. Melalui program ini, Dinas KPKP DKI Jakarta akan menjalin kerja sama dengan berbagai tempat praktik dokter hewan untuk menyediakan layanan berkualitas. Hal ini bukan hanya menguntungkan pemilik hewan peliharaan, tetapi juga meningkatkan karier dan pendapatan para dokter hewan yang terlibat dalam program ini.
Ketika program ini diluncurkan, pemilik hewan peliharaan di Jakarta diharapkan tidak hanya akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga menyadari pentingnya perawatan kesehatan rutin untuk hewan mereka. Konsep layanan kesehatan ala BPJS Kesehatan ini mirip dengan sistem yang sudah ada untuk manusia, yang mengutamakan aksesibilitas dan keterjangkauan dalam menerima layanan kesehatan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan adanya dukungan layanan kesehatan, diharapkan pemilik hewan peliharaan akan lebih peduli terhadap kebutuhan kesehatan hewan mereka, termasuk vaksinasi dan perawatan preventif lainnya.