Tampang.com | Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak hadir dalam agenda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus suap yang dilakukan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2025. Penyidik KPK telah mengumumkan rencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto. Keputusan ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan masyarakat dan politisi.
Ketidakhadiran Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka menimbulkan banyak pertanyaan. Sebagai Sekjen PDIP, Hasto memiliki peran yang signifikan dalam dunia politik Indonesia. Keputusannya untuk tidak hadir dalam pemeriksaan KPK tentu menjadi sorotan publik.
Rencana KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menimbulkan spekulasi mengenai alasan di balik ketidakhadirannya. Beberapa pihak menilai bahwa ini dapat menjadi celah bagi KPK untuk mendalami kasus yang sedang ditangani. Namun, di sisi lain, penolakan Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemeriksaan juga dapat menimbulkan asumsi negatif terhadap dirinya.
Kontroversi ini memperkuat kembali perdebatan seputar keterlibatan elit politik dalam kasus korupsi dan suap di Indonesia. Tindakan yang diambil oleh Hasto Kristiyanto mengundang tanda tanya akan transparansi dan akuntabilitas para pemimpin politik terhadap hukum.