Sebuah aksi kriminal yang melibatkan sekelompok geng motor kembali menghebohkan wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pada tanggal 15 Desember 2024, belasan pelaku berhasil diringkus petugas Polres Bandung setelah melakukan serangkaian tindakan kekerasan, merusak kendaraan bermotor, dan menjarah warung warga di daerah tersebut.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari saksi mata, kejadian tersebut terjadi pada malam hari. Kelompok geng motor tersebut menyerang tanpa pandang bulu, menimbulkan ketakutan di kalangan warga setempat. Mereka dengan cepat merusak sejumlah kendaraan bermotor yang sedang diparkir, serta menjarah beberapa warung kecil yang dijalankan oleh warga setempat.
Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok geng motor ini menyebabkan kerugian materiil bagi para pemilik kendaraan dan warung. Selain itu, peristiwa ini juga menciptakan rasa ketidakamanan di tengah masyarakat yang seharusnya merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ketakutan dan kecemasan yang dirasakan oleh warga serta pemilik warung membutuhkan tindakan responsif yang cepat dari pihak berwajib.