Tampang.com | Jilbab kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup Muslimah di Indonesia. Berbagai model dan gaya hijab semakin berkembang, mencerminkan kebebasan dalam berekspresi dan berbusana. Namun, siapa sangka bahwa di masa lalu, jilbab pernah dianggap sebagai ancaman dan bahkan dilarang oleh pemerintah Indonesia?
Jejak Awal Penggunaan Jilbab di Indonesia
Sejak zaman kolonial, jilbab sudah dikenakan oleh sejumlah perempuan Muslim di Indonesia. Pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dahlan, bahkan mendorong istrinya, Nyai Ahmad Dahlan, untuk mengenakan jilbab. Dalam beberapa foto lawas, Nyai Ahmad Dahlan terlihat memakai penutup kepala yang menutupi rambutnya dengan rapi.
Pada tahun 1930-an, ada pula tokoh perempuan seperti Rangkayo Rasuna Said yang mengenakan jilbab khas Minangkabau yang dikenal dengan sebutan mudawarah. Namun, saat itu, penggunaannya masih terbatas pada kalangan tertentu, seperti ulama, aktivis Islam, atau perempuan yang berpendidikan agama.
Orde Baru dan Pelarangan Jilbab
Pada era 1980-an, penggunaan jilbab mulai meningkat di kalangan perempuan Muslim. Namun, di bawah pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto (1968-1998), fenomena ini justru dipandang sebagai ancaman politik. Pemerintah saat itu menilai meningkatnya penggunaan jilbab sebagai bagian dari kebangkitan gerakan Islam radikal yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.