Indonesia kembali mencuri perhatian dunia lewat salah satu tanaman herbalnya yang tumbuh subur di Kalimantan. Namanya kratom atau dalam istilah ilmiahnya disebut Mitragyna speciosa. Tanaman ini tidak hanya populer karena manfaat medisnya, tetapi juga karena statusnya yang kontroversial di negeri sendiri meskipun menjadi primadona ekspor ke luar negeri.
Menurut Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, kratom asal Indonesia mendominasi pasar Amerika Serikat secara signifikan. Dalam sebuah seminar yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Rosan mengungkapkan fakta mengejutkan: 96 persen kratom yang diimpor Amerika Serikat berasal dari Indonesia. Fakta ini membuka mata banyak pihak bahwa kratom memiliki nilai ekonomi yang sangat besar jika dikelola dengan tepat.
Kratom yang tumbuh liar di berbagai wilayah Kalimantan telah lama digunakan secara tradisional oleh masyarakat lokal. Mereka memanfaatkannya sebagai penambah stamina dan pereda rasa sakit. Kini, tanaman ini mulai naik daun di kancah global, khususnya sebagai suplemen kesehatan dan alternatif pengobatan.
Tak hanya Amerika, beberapa negara di kawasan Eropa juga mulai menunjukkan minat besar terhadap kratom. Permintaan terhadap tanaman ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Sayangnya, meskipun Indonesia merupakan eksportir utama, kratom belum bisa dijual secara bebas di dalam negeri. Mengapa?
Status Perdagangan Kratom di Indonesia: Belum Jelas, Tapi Potensial
Walau sudah jadi komoditas ekspor yang menjanjikan, kratom masih belum memiliki payung hukum yang jelas di pasar domestik. Bahkan, tanaman ini sempat masuk ke dalam daftar narkotika golongan 1, yang membuat distribusinya sangat dibatasi.