Namun, setelah sejumlah kajian dan diskusi antara berbagai pihak, status kratom kini tidak lagi setegas sebelumnya. Meski begitu, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur perdagangan kratom di pasar lokal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa selama ini, semua kratom yang diproduksi di Indonesia hanya ditujukan untuk ekspor. Dengan kata lain, potensi bisnis ini belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat dalam negeri.
Mengenal Kratom: Daun Ajaib dari Kalimantan
Menurut WebMD, kratom termasuk dalam keluarga kopi (Rubiaceae) dan tumbuh secara alami di wilayah Asia Tenggara, terutama di Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Di luar negeri, daun kratom biasanya dikeringkan lalu diseduh menjadi teh, dimasukkan dalam kapsul, bahkan dihisap seperti tembakau.
Kandungan aktif dalam kratom yang paling dikenal adalah mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, dua senyawa yang berinteraksi langsung dengan reseptor opioid di otak. Meski efeknya mirip dengan opioid seperti morfin, kratom diklaim memiliki efek samping yang lebih ringan, sehingga kerap dijadikan sebagai alternatif alami untuk mengatasi rasa sakit, depresi, dan bahkan kecanduan opioid.
Potensi Kesehatan: Lebih dari Sekadar Pereda Nyeri
Penelitian awal terhadap kratom menunjukkan bahwa tanaman ini berpotensi sebagai antidepresan alami dan penekan nafsu makan. Dalam salah satu studi pada hewan, konsumsi kratom menurunkan kadar kortikosteron – hormon yang berkaitan dengan stres dan depresi. Penurunan hormon ini menjadi indikator bahwa kratom bisa membantu dalam mengelola gejala gangguan mental ringan.
Selain itu, dalam penelitian lain, kratom mampu menekan nafsu makan dengan memengaruhi hipotalamus, bagian otak yang mengatur rasa lapar. Jika dikembangkan lebih lanjut, kratom bahkan bisa menjadi alternatif alami dalam program pengelolaan berat badan. Namun, perlu dicatat bahwa sebagian besar penelitian masih dilakukan pada hewan, sehingga uji klinis pada manusia masih sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas dan keamanannya.