Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia juga telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para calon jemaah haji agar tidak membawa jimat dalam perjalanan ibadah haji mereka ke tanah suci. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan jiwa para jemaah haji.
Larangan membawa jimat bagi jemaah haji merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan ibadah haji. Dengan memahami konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika melanggarnya, diharapkan para jemaah haji akan semakin paham akan pentingnya untuk mentaati aturan ini. Sebagai umat Muslim, menjalankan ibadah haji dengan tulus dan hati yang bersih adalah hal yang lebih utama daripada segala bentuk kepercayaan pada jimat.