Kawasan bendungan di Gampong Alue Jang, tempat dimana bayi gajah ditemukan mati, seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi gajah-gajah liar. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap satwa liar masih belum optimal. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi konservasi dalam menjaga habitat alami gajah-gajah Sumatra sangatlah mendesak. Hal ini juga mengingatkan kita bahwa keberadaan satwa liar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.
Kematian bayi gajah ini juga menggarisbawahi perlunya tanggapan yang cepat dan efektif dari instansi terkait. Respon yang lambat dapat memperburuk situasi dan membahayakan spesies yang sudah terancam punah. Oleh karena itu, pelaporan kelahiran spesies yang dilindungi seperti gajah Sumatra harus diikuti dengan tindakan yang nyata untuk melindungi mereka.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, menduga penyebab kematian bayi gajah tersebut akibat dehidrasi dan infeksi pusar. Hal ini sesuai cek medis dan nekropsi tim dokter saat di tempat kejadian perkara.