Tampang

Terlilit Hutang, Karyawan Gelapkan Uang Perusahan dengan Pesanan Fiktif

22 Des 2024 15:05 wib. 168
0 0
Terlilit Hutang, Karyawan Gelapkan Uang Perusahan dengan Pesanan Fiktif
Sumber foto: Google

Kejadian yang mengejutkan terjadi di salah satu toko elektronik di Kota Makassar. Pelaku A (40) merupakan karyawan toko elektronik yang bertugas menagih pembayaran ke toko lainnya. Namun, akibat terlilit hutang, Pelaku A nekat menggelapkan uang perusahaan dengan cara membuat pesanan fiktif sebesar Rp200 juta. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dan menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

Karyawan toko elektronik yang seharusnya menjadi orang yang dapat dipercaya justru melakukan tindakan yang merugikan perusahaan tempatnya bekerja. Pelaku A mengakui bahwa dirinya terdesak oleh hutang besar yang menumpuk. Dengan gaji yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar hutang, Pelaku A akhirnya melakukan aksi yang merugikan perusahaan demi menutupi masalah keuangannya.

Dengan jabatannya yang memberikan akses ke sistem pembelian perusahaan, Pelaku A dengan mudah membuat pesanan fiktif sebesar Rp200 juta untuk keperluan toko. Namun, setelah dilakukan audit internal oleh pihak perusahaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data transaksi dan pesanan barang yang tidak pernah diterima oleh toko. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan akhirnya mengungkap tindakan curang yang dilakukan oleh Pelaku A.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Arti dan Makna Natal bagi Umat Kristen
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?