Sebagai representasi dari aspirasi masyarakat, usulan Sarifuddin Sudding membuka ruang diskusi yang lebih luas dalam mengevaluasi kebijakan terkait administrasi SIM dan STNK. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya kebijakan yang mendukung kemudahan administrasi bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kualitas pelayanan.
Usulan ini juga memperkuat komitmen DPR dalam menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Perkembangan lebih lanjut terkait perubahan kebijakan masa berlaku SIM dan STNK diharapkan mampu memberikan solusi yang optimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.