Tampang.com | Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 kembali bergulir. Dalam persidangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Steven Saputra, seorang mahasiswa magang pada tahun 2014 di perusahaan CV Delima Mandiri, sebagai saksi.
CV Delima Mandiri adalah perusahaan pemenang proyek pengadaan kendaraan berat tersebut. Direktur perusahaan, William Widharta, kini menjadi terdakwa dalam perkara ini. Namun, yang menarik perhatian dalam persidangan adalah keterlibatan ayah Steven, Semiadi Saputra, dalam proyek tersebut.
- Peran Steven Saputra dalam Kasus Korupsi Truk Basarnas
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (23/1/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan peran Steven dalam proyek tersebut. Sebagai mahasiswa magang di CV Delima Mandiri pada saat itu, Steven mengaku mendapatkan pertanyaan dari Wilson Widharta—adik dari William Widharta—terkait penyediaan perangkat audio.
“Kemudian saya menanyakan ayah saya,” ungkap Steven di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian menanyakan siapa ayah dari Steven.
“Ayah saya Semiadi Saputra,” jawabnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, jaksa mengonfirmasi bahwa rekening atas nama Semiadi Saputra tercantum dalam nota pembelian perangkat audio untuk kendaraan Basarnas.