Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional untuk tahun 2025. Seiring dengan upaya untuk menghargai jasa para pahlawan bangsa, pemerintah juga memberikan penghargaan berupa tunjangan kepada ahli waris Pahlawan Nasional yang telah berjasa besar bagi kemerdekaan dan pembangunan Indonesia.
Tunjangan untuk Ahli Waris Pahlawan Nasional, Salah satu kebijakan terbaru yang sedang dibahas adalah pemberian tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun bagi ahli waris Pahlawan Nasional. Tunjangan ini bertujuan untuk menghargai kontribusi para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan memberikan penghormatan kepada keluarga yang telah mewarisi nilai-nilai perjuangan tersebut.
Tunjangan ini akan diberikan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan dari negara terhadap jasa besar para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan dapat meringankan beban ahli waris dan memberikan mereka pengakuan yang layak atas pengorbanan keluarga mereka.
Dalam rangka memperingati jasa para pahlawan, Kemensos bersama TP2GP juga tengah membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025. Saat ini terdapat 10 nama yang masuk dalam daftar usulan, yang terdiri dari tokoh-tokoh yang dianggap memiliki kontribusi signifikan terhadap bangsa Indonesia.
Empat nama di antaranya merupakan usulan baru yang diajukan pada tahun ini. Sementara itu, enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk nama besar seperti Soeharto.