Tampang

Agung Sedayu Akui Punya SHBG Pagar Laut di Kohod, Dibeli dari Rakyat

27 Jan 2025 16:30 wib. 40
0 0
Agung Sedayu Akui Punya SHBG Pagar Laut di Kohod, Dibeli dari Rakyat
Sumber foto: Google

Meski Agung Sedayu telah memberikan penjelasan terkait kepemilikan SHGB, kontroversi terkait lahan pagar laut ini belum mereda. Banyak pihak mempertanyakan dampak dari pengelolaan kawasan tersebut, terutama terkait ekosistem pesisir dan akses masyarakat lokal terhadap area tersebut.

Kawasan pagar laut di Kohod memiliki peran penting bagi nelayan setempat yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut. Adanya SHGB di area ini memunculkan kekhawatiran bahwa akses masyarakat akan dibatasi, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di masa depan.

Pakar lingkungan, Arif Wibisono, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pemanfaatan lahan pagar laut. Menurutnya, perusahaan harus memastikan bahwa pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal.

“Jika kawasan pesisir ini dikelola tanpa mempertimbangkan aspek ekologi, maka bukan hanya lingkungan yang dirugikan, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada wilayah tersebut,” ujar Arif.

Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim kepemilikan SHGB oleh Agung Sedayu Grup. Namun, beberapa pihak mendesak agar pemerintah segera melakukan audit terhadap status kepemilikan lahan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pembelian dan penerbitan sertifikat SHGB.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makan Siangmu, Bukti Kepribadianmu
0 Suka, 0 Komentar, 29 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?