Dalam pernyataannya, diplomatik Afsel menyatakan bahwa bukti yang akan diserahkan merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap situasi di Palestina. Selain itu, Afsel juga menegaskan bahwa mereka siap untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk ICJ, untuk memastikan bahwa kebenaran dan keadilan bisa terwujud.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai isi dari bukti baru yang akan diserahkan oleh Afsel kepada ICJ. Namun, pernyataan tersebut telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan internasional. Beberapa pihak menyambut baik langkah Afsel ini dan menyatakan bahwa kebenaran harus diungkap agar keadilan bisa terwujud di kawasan tersebut.
Sementara itu, pihak Israel juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari Afsel. Mereka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan menuduh Afsel melakukan politisasi isu konflik Timur Tengah. Tanggapan yang diberikan oleh pihak Israel menunjukkan bahwa tegangnya hubungan antara kedua negara ini.
Dengan adanya bukti baru yang akan diserahkan ke ICJ, langkah selanjutnya akan menjadi sorotan internasional. Prosedur hukum dan politis yang akan dijalankan dalam menyikapi bukti baru ini akan menjadi perhatian utama. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan kebenaran dan keadilan sebagai landasan dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah.