Masyarakat, khususnya yang tinggal di areas berpotensi terjadinya konflik tanah, diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengenali ciri-ciri praktik mafia tanah. Kesadaran hukum dan informasi mengenai hak atas tanah sangat penting untuk menghindari menjadi korban. Kejadian yang dialami oleh Mbah Tupon seharusnya menjadi pelajaran berharga, agar masyarakat lebih proaktif dan melaporkan segala bentuk penipuan terkait tanah kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polda DIY, diharapkan ke depan praktik mafia tanah dapat dicegah dan ditindak secara hukum. Masyarakat juga diharapkan lebih waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mereka mendapati indikasi adanya mafia tanah di sekitar mereka.