Tampang

7 Orang Resmi Jadi Tersangka di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

19 Jun 2025 22:46 wib. 12
0 0
7 Orang Resmi Jadi Tersangka di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Sumber foto: Google

Polda DIY, melalui penyelidikan yang mendalam, berhasil menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Proses penetapan tersangka ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus mafia tanah lainnya yang mungkin terjadi di daerah lain. Dalam hal ini, Polda DIY menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik mafia tanah demi melindungi hak-hak masyarakat yang lebih lemah.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa para tersangka bukan hanya terlibat dalam kasus Mbah Tupon, tetapi juga diduga memiliki rekam jejak di kasus serupa sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang adanya jaringan mafia tanah yang lebih besar, yang perlu diusut tuntas oleh pihak berwenang. Apalagi, dengan semakin meningkatnya harga tanah dan properti, praktik-praktik ilegal dalam penguasaan tanah tampaknya semakin marak.

Salah satu tersangka yang ditahan, diketahui merupakan seorang pengacara yang sebelumnya sering menangani berbagai kasus tanah. Pengacara ini diduga memanfaatkan kepandaiannya dalam hukum untuk menipu klien-kliennya. Selain itu, dua tersangka lainnya juga memiliki latar belakang yang terkait dengan bisnis properti, membuat dugaan keterlibatan mereka dalam mafia tanah semakin kuat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?