Tanah longsor telah kembali menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Kali ini, kejadian tragis tersebut terjadi di wilayah tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Pada tanggal 26 September 2024 lalu, tanah yang keropos dan berlubang tiba-tiba ambruk, menimbun 13 orang penambang yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
Kejadian longsor ini menciptakan luka yang sangat dalam bagi keluarga korban, serta memberikan peringatan keras akan bahaya yang menyertai kegiatan penambangan ilegal. Selain itu, kejadian ini juga menggugah kita semua untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja tambang.
Menurut keterangan dari saksi mata, tanah longsor terjadi secara tiba-tiba, tanpa adanya peringatan sebelumnya. Para penambang yang sedang bekerja di lokasi tersebut tidak memiliki banyak waktu untuk menyelamatkan diri. Tanah yang amblas dengan cepat menutupi mereka, meninggalkan sedih dan kepedihan bagi keluarga di rumah.