Tampang

Yusril Membantah Keterangan Kwik Kian Gie Terkait Penyusunan Inpres BLBI

6 Jul 2018 00:06 wib. 1.153
0 0
Yusril Membantah Keterangan Kwik Kian Gie Terkait Penyusunan Inpres BLBI

Yusril Membantah Keterangan Kwik Kian Gie Terkait Penyusunan Inpres BLBI

Yusril Ihza Mahendra secara tegas membantah keterangan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kwik Kian Gie dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang mengatakan bahwa  Presiden Megawati Soekarnoputri pernah memerintahkan Yusril untuk membuat draf instruksi presiden (inpres) terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Pak Kwik keliru, yang susun Inpres itu Setkab, bukan Menteri Kehakiman. Kalau Inpres, itu 100 persen kewenangan Setkab bukan Yusril," kata Yusril kepada majelis hakim.

"Jadi Menkum HAM itu mendrafkan calon UU pada waktu Megawati. Sesudah ada UU Nomor 10 Tahun 2004 juga ikut merancang peraturan pemerintah, tapi kalau Inpres itu 100 persen kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet, namanya pak Bambang Kesowo (mantan Mensesneg), namanya bukan Yusril Ihza Mahendra," lanjut Yusril. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?