Tutup Iklan
JasaReview
  
login Register
Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

21 November 2017 | Dibaca : 1597x | Penulis : Admin

Tampang.com - Sejumlah bangunan yang berdiri diatas saluran air di Kompleks Pharmindo Jalan Muara Takus Raya RT 06 RW 18 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi dibongkar jajaran Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi, Senin (20/11).

 

Kepala Bidang Tibumtranmas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi, Raden Tini Martini mengaku, bangunan semi permanen yang merupakan Bangunan Liar (Bangli) tersebut berstatus jalan umum dan juga menyumbat saluran air.

 

Menurutnya, sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan tidak ada tanggapan dari pemilik bangunan tersebut.

 

"Kita juga sudah keluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali dengan jeda waktu satu minggu, setelah tidak ada respon baru melaksanakan penertiban ini," katanya.

 

Penertiban ini, lanjutnya, selain menjalankan Perda juga sebagai upaya mengentaskan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Sebab, bangli tersebut menutupi drainase.

 

Tini menyebutkan, selain di Melong, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan lain di Kota Cimahi yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.

 

"Kalau keseluruhan Kota Cimahi ada 100 unit lebih bangli dan tersebar di sejumlah kelurahan. Kita akan tertibkan secara bertahap. Sekarang fokus yang di atas drainase dulu agar jalan air lancar," sebutnya.

 

Sementara itu, sejumlah pedagang dan penghuni Bangli merasa ada kejanggalan dalam penertiban, Soni Supriadi (61), salah seorang pemilik kios yang diratakan Satpol PP Kota Cimahi menuturkan, selama tujuh kali pergantian Kepala Sekolah SDN Melong Mandiri 5 Cimahi, baru kali ini para pedagangnya ditertibkan.

 

" saya Dagang 20 tahun disini enggak ada masalah. setelah pergantian Kepala Sekolah ke delapan, masalah mulai banyak," ucap dia.

 

Menurut Soni, jauh sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sempat diajak musyawarah dengan pihak sekolah dan instansi terkait, membahas keberadaan mereka di sekitar SDN Melong Mandiri 5.

 

"Sudah berembuk, tak ada masalah, silahkan jualan. Tapi setelah 2 bulan kemudian malah ada penertiban," kata Soni.

 

Diakuinya, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sempat mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali dari Pemerintah Kota Cimahi. Setelah penertiban ini, kata Soni, ia dan pedagang lainnya akan tetap berjualan di lokasi yang sama.

 

"Pokoknya mau jualan lagi. Sementara pakai roda dulu," ucapnya.

 

Selain milik Soni, ada sekitar sembilan bangunan lainnya di Jalan Muara Takus Raya yang diratakan petugas. Keberadaan bangli diatas saluran air bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

partai komunis indonesia
18 September 2017, by Tonton Taufik
Tgl 31 Oktober 1948 : Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik ...
Descendants of The Sun Season 2 akan Segera Tayang.
2 Juli 2017, by Rahmat Zaenudin
Tampang.com- Maraknya drama – drama asing yang masuk ke Indonesia membuat  masyarakat Indonesia semakin ketagihan akan cerita selanjut nya dan ...
Salut ! Anak Seorang Tukang Gorengan  Diterima di Kedokteran  UGM
9 Juli 2017, by Rachmiamy
Gantungkanlah cita- citamu setinggi langit, pepatah itu sering kita dengar. Dan untuk meraih cita- cita kita harus berusaha keras belajar dengan sebaik- ...
Hujan Gol Warnai Laga Duo Manchester, MU Taklukkan City
8 April 2018, by Rahmat Zaenudin
Tampang.com - Hujan gol warnai laga antara duo Manchester, Manchester City dan Manchester United di Stadium Etihad, markas City, Minggu (08/04) dini hari. Pada ...
Era Teknologi, Telkomsel Siapkan Sistem untuk Kendaraan Terkoneksi
30 November 2017, by Rindang Riyanti
Kini penduduk dunia sedang memaskui era Internet of Thing (IoT). Perusahaan teknologi pun berlomba untuk menghadirkan ekosistem pendukung, tak terkecuali ...
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved
 
Tutup Iklan
JasaReview