Tampang

Polri Menyayangkan Pelaku Kasus Ujaran Kebencian terhadap Istri Presiden RI

12 Sep 2017 20:53 wib. 1.226
0 0
Polri Menyayangkan Pelaku Kasus Ujaran Kebencian terhadap Istri Presiden RI

tampang - Mabes Polri sangat menyayangkan hal yang dilakukan pelaku ujaran kebencian (hate speech) yang sepertinya tidak pernah jera. Setelah sebelumnya Presiden RI yang menjadi korban, kali ini ibu Negara, Iriana, tidak luput menjadi korbannya. Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyatakan kesedihannya atas merebak pelanggaran terhadap UU ITE.

"Sedih saya, kasus ITE merebak, ujaran kebencian masih berada di dunia maya. Tapi inilah yang bisa kami perbuat (melakukan penangkapan)," ujar Setyo di Mabes Polri,, Selasa (12/9).

Lebih lanjut, Setyo menerangkan bahwa pria pemilik akun instagram @warga_biasa telah diamankan oleh Polrestabes Bandung pada hari Senin (11/9) kemarin. Pelaku yang bernama Dodik Ikhwanto (21 tahun) ini diduga telah berujar kata-kata yang tidak pantas diucapkan terhadap istri orang nomor satu di indonesia, Iriana.

"Di mana dalam postingan di akun yang bersangkutan melakukan, menghina, ibu negara, oleh sebab itu, polri lakukan penyelidikan dan kemudian penangkapan di Palembang," ujar Setyo.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Menang Bermain Higgs Domino Island
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2023

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?