Tampang

Perhatikan Selang Waktu Antara Kelahiran Pertama dan Kedua pada Kelahiran Prematur

23 Agu 2017 10:14 wib. 1.190
0 0
Perhatikan Selang Waktu Antara Kelahiran Pertama dan Kedua pada Kelahiran Prematur

Dalam sebuah penelitian yang akan dipresentasikan dalam sesi pertemuan tahunan Society for Maternal-Fetal Medicine, The Pregnancy Meeting ™, di San Diego, para periset akan melaporkan bahwa variasi interval waktu dari persalinan untuk konsepsi kehamilan berikutnya memiliki dampak yang kuat terhadap risiko kelahiran prematur dan berat lahir rendah.

Faktor risiko utama kelahiran prematur adalah kelahiran prematur sebelumnya. Selain itu, baik interval pendek maupun panjang antara kehamilan juga tampaknya mempengaruhi risiko kelahiran prematur. Penelitian ini mengamati wanita dengan kelahiran prematur sebelum usia kehamilan 37 minggu pada kehamilan pertama mereka dan menganalisis hubungan antara interval kehamilan berikut dan risiko kekambuhan. Studi tersebut menyimpulkan bahwa selang waktu kurang dari 12 bulan menyebabkan peningkatan risiko kelahiran prematur berat pada wanita yang telah mengalami kelahiran prematur pada kehamilan pertama mereka. Informasi ini harus dipertimbangkan dalam menasihati wanita dengan kelahiran prematur dalam riwayat kesehatan mereka.

Dalam penelitian tersebut, dinilai 11.535 wanita dengan kelahiran prematur pada kehamilan pertama dan variasi interval pada konsepsi berikutnya dan dampaknya terhadap kelahiran berikutnya.

Penelitian yang berjudul Can Variation of the Interval Between the First and Second Pregnancy be used as a Therapeutic Strategy to Reduce Recurrent Spontaneous Preterm Birth? (Dapatkah Variasi Interval Antara Kehamilan Pertama dan Kedua dapat digunakan sebagai Strategi Terapeutik untuk Mengurangi Kelahiran Prematur Spontan berulang?) mengkaji 11.535 wanita dengan kelahiran prematur pada kehamilan pertama dan variasi interval pada konsepsi berikutnya bersamaan dengan dampak pada kelahiran berikutnya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?