Tampang

Pengumuman! Bagi Anda Pemilik SIM yang Akan Habis Pada Saat Lebaran

24 Jun 2017 14:48 wib. 2.648
0 0
SIM

Tampang.com - Ada pengumuman penting bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama bagi anda yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari-hari Mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas akan libur selama satu minggu.

Seperti yang dikatakan oleh Fahri Siregar, selaku Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, libur Satpas ini dimulai pada tanggal 23 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017. Jadi bagi anda yang akan mengurus SIM, Satpas akan buka kembali pada 3 Juli 2017.

Nah, apabila anda salah satu pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat Satpas ini libur, pihak kepolisian memberikan jangka waktu untuk mengurus SIM yang telah habis tersebut hingga Jumat, 7 Juli 2017.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

snptn 2017
0 Suka, 0 Komentar, 26 Apr 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: